Assalamualaikum wr wb..
disini saya akan membahas tentang. Bagaimana cara blok website menggunakan mikrotik..
disini saya menggunakan fitur yang ada pada mikrotik untuk memblok website yang saya inginkan
:V
* Pengertian singkat
mikrotik memiliki banyak sekali fitur dalam menu Firewall, contohnya adalah blocking.
* Tujuan
membatasi hak akses kepada client terhadap situs tertentu.
*Tahapan
- Blok website menggunakan (Content) pada mikrotik.
untuk konfigurasinya dapat dilakukan pada menu IP > Firewall > Filter Rule .. lakukan konfigurasinya seperti ini ..
yang dikonfigurasi adalah chain: forward, Content: bukalapak.com dan action: drop..
setelah itu kita coba dibrowser, apakah website bukalapak.com masih bisa diakses..
dan ternyata tidak bisa, sekarang saya coba menghilangkan Filter Rule tersebut, apakah website tersebut masih tetap tidak bisa diakses..
setelah saya disablekan Filter Rule tersebut. ternyata website tersebut bisa diakses ..
- Blok website menggunakan (IP Address) pada mikrotik
untuk konfigurasinya dapat dilakukan pada IP > Firewall > Address List dan IP > Firewall > Filter Rule .. lakukan konfigurasinya seperti ini..
pertama-tama, kita cek dahulu IP address pada bukalapak.com, bisa ketik perintah "nslookup" pada terminal laptop/pc sobat.. setelah itu kita kemenu IP > Firewall > Addess List dan isikan IP address yang sudah kita cek tadi pada Address List tersebut..
setelah itu kita ke menu IP > Firewall > Filter Rule ...
yang dikonfigurasikan adalah tab general = chain: forward tab advanced = Dst.address: bukalapak.com tab action = action:drop ..
dan kita coba dibrowser, apakah website tersebut bisa diakses oleh client atau tidak
ternyata tidak bisa diakses, karna sudah diblok melalui mikrotik.. sekarang kita coba disablekan Rule yang sudah kita buat pada mikrotik, apakah tetap tidak bisa diakses oleh client..
setelah saya disable, ternyata client bisa akses ke website tersebut..
* Referensi
modul Materi MTCNA
Sekian dari saya, semoga tutorial saya ini bisa bermanfaat
Wassalamualaikum wr wb..
Wkwk Land. Diberdayakan oleh Blogger.













